Kurikulum
yang dipergunakan adalah Kurikulum 2004 untuk kelas X (1) dan XI (2),
sedangkan kelas 3 masih menggunakan kurikulum 1994 yang disempurnakan.
Penjabaran kurikulum menjadi silabi dilakukan melalui pemberdayaan MGMPS
(Musyawarah Guru Mata Pelajaran sekolah) dikoordinir oleh Koordinator
Mata Pelajaran dibawah bimbingan Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum.
Silabus dan sistem penilaian, termasuk standar ketuntasan minimal untuk
setiap mata pelajaran dan setiap tingkat ditentukan oleh MGMPS.
Kurikulum dan silabi ditulis berbasis sumber daya lokal (daerah) dalam
Bahasa Indonesia dan belum ditulis dalam Bahasa Inggris. Kurikulum dan
silabi yang digunakan saat ini belum diadaptasikan dengan mitra
internasional. Pembelajaran menggunakan metode dan pendekatan bervariasi
dengan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
Ketersediaan media pembelajaran elektronik masih taraf pengembangan.
Bahan ajar bervariasi sesuai kompetensi yang ada dan masih menggunakan
Bahasa Indonesia. Evaluasi belajar menggunakan evaluasi terpadu yang
memasukkan aspek kognitif, afektif dan psikomotor secara simultan.
Sekolah melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler non akademik antara lain
Prata, Pramuka, KIR, Emapal, Paduan Suara, Pencak silat dan Olah raga
prestasi guna pengembangan watak dan kepribadian, walaupun
kegiatan-kegiatan ini kurang diminati siswa
Untuk menjadi sekolah nasional berstandar internasional sekolah harus melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi dan diadaptasikan dengan kurikulum internasional, media pembelajaran bervariasi, bahan ajar sesuai kompetensi dan dalam bahasa inggris, evaluasi pembelajaran sesuai kompetensi berstandar internasional.
Berdasarkan kondisi riil dan kriteria yang telah ditetapkan untuk SNBI, maka sekolah perlu mengadakan (1) kurikulum diadaptasikan dengan kurikulum internasional (2) pelatihan pengembangan metode pembelajaran yang efektif (3) Melengkapi media pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang hendak dicapai, khususnya media elektronik (4) Menyusun bahan ajar dan modul berbahasa inggris (5) pelatihan pembuatan modul (6) pelatihan pembuatan media pembelajaran elektronik
Untuk menjadi sekolah nasional berstandar internasional sekolah harus melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi dan diadaptasikan dengan kurikulum internasional, media pembelajaran bervariasi, bahan ajar sesuai kompetensi dan dalam bahasa inggris, evaluasi pembelajaran sesuai kompetensi berstandar internasional.
Berdasarkan kondisi riil dan kriteria yang telah ditetapkan untuk SNBI, maka sekolah perlu mengadakan (1) kurikulum diadaptasikan dengan kurikulum internasional (2) pelatihan pengembangan metode pembelajaran yang efektif (3) Melengkapi media pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang hendak dicapai, khususnya media elektronik (4) Menyusun bahan ajar dan modul berbahasa inggris (5) pelatihan pembuatan modul (6) pelatihan pembuatan media pembelajaran elektronik
0 komentar:
Posting Komentar